Konsep sustainable atau berkelanjutan sebenarnya telah ada sejak lama.
Konsep berkelanjutan ini oleh World
Commission on Environment and Development dalam studinya di tahun 1987
diartikan sebagai tindakan memenuhi kebutuhan di masa kini tanpa mengabaikan
kebutuhan generasi yang akan datang. Konsep pembangunan berkelanjutan awalnya
dipahami sebagai istilah yang paling relevan untuk pembangunan ekonomi makro (International Union for the Conservation of
Nature and Natural Resources, 1980). Namun, baru-baru ini, konsep
pembangunan berkelanjutan telah diterapkan sebagai bahan pertimbangan untuk
kualitas pembangunan di permukiman manusia, dan, sebagai implikasinya,
perumahan (Choguill, 1999:133).